Berikut Ini Merupakan Beberapa Surat Edaran yang Berasal Dari Sekolah
SMK Negeri 45 Jakarta Mengenai Perpanjangan Home Learning Pada Masa
Darurat Covid-19
Tentang Perpanjangan Home Learning Pada Masa Darurat Covid-19.
Tanggal : 3 April 2020
2. Surat Pemberitahuan Nomor: 075/-1.851.722
Tentang Menindaklanjuti Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 34/SE tahun 2020.
Tanggal : 1 April 2020
3. Surat Pemberitahuan Nomor: 074/-1.851.722
Tentang Menindaklanjuti Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 32/SE tahun 2020.
Tanggal : 26 Maret 2020
4. Surat Edaran Nomor : 071/SE/2020
Tentang Pembelajaran di Rumah (Home Learning).
Tanggal : 15 Maret 2020











